Selasa 05 May 2020 01:10 WIB

PSBB di Kota Bandung Tidak Akan Diperpanjang

Selanjutnya PSBB Kota Bandung akan mengikuti PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat..

Rep: Abdan Syakura, M. Fauzi Ridwan / Red: Yogi Ardhi

Petugas gabungan memeriksa pengendara di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kepolisian memeriksa pengendara di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan memeriksa muatan di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang sarung tangan dan masker menawarkan dagangannya ke pengendara di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan memeriksa pengendara di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (4/5). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya akan berakhir pada Selasa (5/5) (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti pelaksanaan PSBB ditingkat Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada Rabu (6/5) mendatang pasca PSBB ditingkat Kota Bandung selesai pada Selasa (5/5). Diketahui, pengusulan perpanjangan PSBB di Kota Bandung hingga batas akhir ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dilakukan. 

"Kita lihat isi dari Pergub (Jabar) seperti apa, kalau dari pergub semua harus melaksanakan kita pasti akan mengikuti. Kan perwal kita ada masa waktu sampai tanggal 5 selesaikan, itu harus diakhiri dulu," ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (4/5).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement