Kamis 07 May 2020 01:51 WIB

Dian Ediana Rae Resmi Jabat Kepala PPATK

Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin. .

Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Mohamad Amin Madani

Pelantikan Kepala PPATK. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pelantikan Kepala PPATK. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pelantikan Kepala PPATK. Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pelantikan Kepala PPATK. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae (kiri) menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Presiden Joko Widodo saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pelantikan Kepala PPATK. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae (kiri) seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5).

Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement