Rabu 06 May 2020 16:00 WIB

Papua Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Pemprov Papua perpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 hingga 4 Juni 2020..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga mengunjungi pantai Besji yang sepi akibat COVID-19 di Jayapura, Papua, Rabu (6/5/2020). Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 hingga 4 Juni 2020. (FOTO : Antara/Gusti Tanati)

Seekor anjing melintasi bangunan sekitar Pantai Besji yang ditutup di Jayapura, Papua, Rabu (6/5/2020). Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 hingga 4 Juni 2020. (FOTO : Antara/Gusti Tanati)

Seorang pramuniaga menggunakan pelindung wajah saat melayani pembeli di salah satu toko di Jayapura, Papua, Rabu (6/5/2020). Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 hingga 4 Juni 2020. (FOTO : Antara/Gusti Tanati)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Warga mengunjungi pantai Besji yang sepi akibat COVID-19 di Jayapura, Papua, Rabu (6/5/2020).

Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang masa tanggap darurat penanganan COVID-19 hingga 4 Juni 2020.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement