Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memperlihatkan berkas bukti kasus usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (tengah) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memperlihatkan berkas bukti kasus usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5).
Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABK) Long Xin 629 dan Long Xin 604 milik perusahaan Cina yang berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian.