Jumat 22 May 2020 18:59 WIB

Jakarta Masuk ke Tahap III PSBB Hingga 4 Juni 2020

PSBB tahap ketiga dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19 (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19 (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19 (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement