Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi untuk keluar di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pemudik dari Jakarta menunggu bus untuk dipulangkan kembali ke Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan dan akan dikembalikan ke Jakarta (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Sekitar 200 pemudik yang menggunakan jasa travel tanpa izin beserta kendaraan pribadi terkena razia penyekatan yang dilakukan pihak kepolisian di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Para pemudik ini selanjutnya akan dikembalikan ke Jakarta. Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik untuk Idul Fitri 1441 Hijriah, kecuali orang dalam keaaan darurat seperti diatur dalam ketentuan Kementerian Perhubungan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.