Selasa 03 Nov 2026 19:00 WIB

Tekan Pencemaran Udara, Sudin LH Jakarta Timur Gencarkan Uji Emisi Gratis

Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 14 personel untuk melayani uji emisi gratis.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melakukan uji emisi kendaraan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengendalikan pencemaran udara melalui pengawasan gas buang kendaraan bermotor. (FOTO : Republika/Prayogi)

Layanan uji emisi diberikan secara gratis kepada masyarakat agar pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraannya. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, baik yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Melalui alat khusus, petugas mengukur kadar gas buang yang dihasilkan kendaraan untuk mengetahui apakah emisinya memenuhi ambang batas yang ditetapkan. Hasil pemeriksaan dapat menjadi acuan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan apabila emisi yang dihasilkan belum memenuhi ketentuan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemeriksaan emisi kendaraan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kualitas udara. Pemilik kendaraan diimbau melakukan uji emisi secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, sebagai bagian dari upaya mengurangi pencemaran. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 14 personel Sudin LH Jakarta Timur dikerahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan uji emisi gratis itu telah memasuki pelaksanaan ke-34 sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas pemeriksaan kendaraan di wilayah Jakarta Timur. (FOTO : Republika/Prayogi)

Hingga 3 November 2026, Sudin LH Jakarta Timur mencatat sebanyak 1.653 kendaraan telah menjalani uji emisi dari target 1.700 kendaraan sepanjang tahun ini. Capaian tersebut menunjukkan pemeriksaan kendaraan terus dilakukan untuk mendorong pemilik kendaraan lebih memperhatikan kondisi gas buang sekaligus berkontribusi menjaga kualitas udara Jakarta. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melakukan uji emisi kendaraan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Layanan pemeriksaan gas buang tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota. Kegiatan yang memasuki pelaksanaan ke-34 sepanjang 2026 itu menyasar kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar.

Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 14 personel untuk melayani pemeriksaan kendaraan. Hingga awal November 2026, sebanyak 1.653 kendaraan telah menjalani uji emisi dari target tahunan sebanyak 1.700 kendaraan. Masyarakat juga diimbau melakukan pemeriksaan emisi minimal satu kali dalam setahun agar kondisi gas buang kendaraan tetap memenuhi ketentuan dan tidak menambah beban pencemaran udara.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement