Masa Transisi, Angkutan Umum Beroperasi Setengah Kapasitas
Angkutan umum diizinkan beroperasi dengan setengah kapasitas penumpang..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Penumpang menunggu bus transjakarta di Halte Buncit Indah, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menunggu bus transjakarta di Halte Buncit Indah, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang memadati bus transjakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Bus transjakarta yang sepi penumpang di Halte Buncit Indah, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Bus transjakarta yang sepi penumpang melintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menunggu bus transjakarta di Halte Buncit Indah, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menunggu bus transjakarta di Halte Buncit Indah, Jakarta, Jumat (5/6). Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas.