REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam masa transisi terhadap angkutan umum untuk beroperasi dengan diisi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas.