Jumat 05 Jun 2020 20:03 WIB

Tak Pakai Masker di Jakarta Kena Denda Rp 250 Ribu

Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas mengawasi warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengawasi warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas mengawasi warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memberhentikan warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memberhentikan warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memberhentikan warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas memberikan pengertian kepada warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memberhentikan warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memberhentikan warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6). Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas mengawasi warga yang tidak memakai masker di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (5/6).

Warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda Rp.250.000 per orang.

 

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement