Selasa 09 Jun 2020 15:18 WIB

Infografis Ribut China Versus Inggris di Tanah Hong Kong

PM Inggris Boris Johnson ingatkan China agar tak langgar perjanjian.

Foto: Reuters
China dan Inggris bersitegang soal penerapan UU Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, Pertarungan politik di Hong Kong belum juga usai. Gerakan pro Demokrasi terus bergerak menentang intervensi berlebihan yang dilakukan Pemerintah China daratan. Jika pada 2019 para aktivis menentang aturan ekstradisi ke daratan China, kini mereka menolak pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional oleh Beijing.

Gerakan pro demokrasi mendapat dukungan dari Inggris. PM Inggris Boris Johnson mengingatkan agar China tak melanggar perjanjian Sino-British Joint Declaration" yang disepakati kedua negara pada 1984. Aturan ini menjadi landasan penyerahan Hong Kong ke Beijing.

Berikut jejak ketegangan di Hong Kong sejak awal tahun ini;

1 Januari 2020: Aksi protes puluhan ribu orang saat perayaan Tahun Baru berubah menjadi rusuh. Polisi melepaskan gas air mata dan meriam air ke arah kerumunan.

17 April: Kantor perwakilan China di Hong Kong mengatakan bahwa mereka tak terikat dengan aturan yang membatasi intervensi daratan China di wilayah itu. Pernyataan ini memicu kekhawatiran China ingin punya pengaruh lebih di Hong Kong.

18 April:  Polisi menangkap 15 aktivis, termasuk pendiri Partai Demokratik Martin Lee (81 tahun), dan pengusaha penerbitan Jimmy Lai. Ini merupakan salah satu operasi penangkapan terbesar terhadap gerakan pro demokrasi sejak protes memanas Juni tahun lalu.

21 Mei -  Beijing mengatakan akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, menyusul gerakan antipemerintah yang pecah tahun lalu.

24 Mei --  Polisi melepaskan tembakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan demonstran yang menolak UU Keamanan Nasional.

28 Mei: Parlemen China menyetujui pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong untuk mengatasi pembelotan, subversi, terorisme, dan intervensi asing.

2 Juni: PM Inggris Boris Johnson mengingatkan China agar tak melanggar perjanjian 1984. Johnson juga menegaskan sikap Inggris yang tak akan meninggalkan begitu saja rakyat Hong Kong.

3 Juni: China memperingatkan Inggris agar tak mencampuri urusan dalam negeri China. Beijing juga membantah telah terjadi pelanggaran perjanjian 1984.

Perang Kata-Kata Inggris-China

PM Inggris Boris Johnson

"Jika China tetap bersikukuh, ini akan bertentangan langsung dengan kewajiban yang harus mereka penuhi sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama, pakta yang mengikat secara hukum yang telah terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa," .

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Zhao Lijian

"Keputusan NPC menetapkan dan meningkatkan kerangka hukum serta mekanisme penegakan (hukum) untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong sepenuhnya urusan internal Cina yang tidak memungkinkan intervensi asing. Kami menyesalkan dan menolak tuduhan Inggris yang tidak beralasan serta intervensi terang-terangan dalam urusan terkait Hong Kong dan urusan internal Cina."

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement