Senin 15 Jun 2020 15:59 WIB

Pemprov DKI Belum Berlakukan Ganjil Genap pada Kendaraan

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah kendaraan melintas di bawah aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar elektronik aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar elektronik aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6) (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar elektronik aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6) (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6). Penerapan kembali ganjil-genap akan tergantung pada kondisi kepadatan lalu lintas dan kapasitas angkutan umum.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement