REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap pada kendaraan di wilayah Ibu Kota belum diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6). Penerapan kembali ganjil-genap akan tergantung pada kondisi kepadatan lalu lintas dan kapasitas angkutan umum.