REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief artis Nikita Mirzani mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Agenda sidang membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan dua belas bulan.