Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Setelah resmi dilarang, Pemprov DKI akan memberi sanksi kepada pelanggar aturan..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Pengunjung membawa kantong belanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung membeli kantong belanja di salah satu perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pembeli menggunakan kantong untuk belanja di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kantong belanja yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas memberikan kantong belanja kepada pembeli di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas memberikan kantong belanja kepada pengunjung di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas mendata salah satu tempat usaha di pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung membawa kantong belanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (1/7).
Setelah resmi memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya.