Satuan Narkoba Polres Cimahi membawa tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Satuan Narkoba Polres Cimahi menginterogasi tersangka atas barang bukti ganja kering saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Ladang ganja seluas 1 hektar ditemukan di di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen.
sumber : Antara Foto