Kamis 16 Jul 2020 15:21 WIB

RHK Sepeda Motor dengan Marka Jaga Jarak di Simpang Jalan

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Sepeda motor berhenti di ruang henti khusus (RHK) sebagai upaya penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua di Perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7). RHK nantinya akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat. RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus pada traffic untuk mencegah penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sepeda motor berhenti di ruang henti khusus (RHK) sebagai upaya penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua di Perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7). RHK nantinya akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat. RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus pada traffic untuk mencegah penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sepeda motor berhenti di ruang henti khusus (RHK) sebagai upaya penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua di Perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7). RHK nantinya akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat. RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus pada traffic untuk mencegah penularan Covid-19. Edi Yusuf/Republika (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat membuat ruang henti khusus (RHK) sebagai bentuk penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua di Perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7). RHK nantinya akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat. RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus pada traffic untuk mencegah penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat membuat ruang henti khusus (RHK) sebagai bentuk penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua di Perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7). RHK nantinya akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat. RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus pada traffic untuk mencegah penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat membuat ruang henti khusus (RHK) sebagai bentuk penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua di Perempatan Jalan Merdeka-Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/7). RHK nantinya akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat. RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus pada traffic untuk mencegah penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Ruang Henti Khusus (RHK) bagi sepeda motor di Perempatan dibuati di beberapa persimpangan jalan di Kota Bandung, Kamis (16/7).

RHK Sepeda motor dengan marka jaga jarak ini sebagai upaya penerapan physical distancing bagi pengguna roda dua. Nantinya fasilitas serupa akan tersedia di 159 titik traffic light yang tersedia di 22 kabupaten dan kota wilayah Polda Jawa Barat.

RHK merupakan upaya preventif dalam meminimalisir adanya kerumunan kendaraan roda dua di ruang henti khusus di persimpangan jalan untuk mencegah penularan Covid-19.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement