REPUBLIKA.CO.ID, Selama kurang dari sebulan, ada 9 kantor yang ditutup di Depok
26 Agustus - 1 September: Kantor Kecamatan Sukmajaya
Penyebabnya: Satu Pejabat terkonfirmasi positif Covid-19.
28 Agustus - 3 September 2020: Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok
Penyebabnya: Dua SN DPAPMK terkonfirmasi positif Covid-19.
1-7 September 2020, diperpanjang hingga hari ini: Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
Penyebabnya: Ada satu pegawai ASN dan //office boy kantor Setda Kota Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19.
1-7 September 2020 dan diperpanjang hingga saat ini: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok.
Penyebabnya: Ada tiga ASN terkonfirmasi positif Covid-19.
3 September sampai sekarang: Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Balai Kota Depok.
Penyebabnya: Satu pegawai yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
3-13 September 2020: Kantor Kecamatan Tapos ditutup sementara.
Penyebabnya: Ada satu pegawai ASN yang positif Covid-19.
7-13 September: Gedung DPRD Kota Depok
Penyebabnya: Ada dua pegawai kantor Sekretariat DPRD Kota Depok yang positif Covid-19.
7-11 September: Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas)
Penutupan dilakukan karena ditemukan adanya satu pegawai ASN yang positif Covid-19.
7-14 September: Kantor Kecamatan Cipayung
Ada sejumlah ASN yang positif Covid-19, tapi yang sudah dipastikan ada satu ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sumber: Diolah dari informasi Gugus Tugas Covid-10 Kota Depok.
Advertisement