Jumat 11 Sep 2020 14:24 WIB

9 Kantor Ditutup di Depok demi Memutus Penyebaran Covid-19

Penutupan 9 kantor dilakukan dalam waktu kurang dari sebulan.

Rep: Republika/ Red: Andi Nur Aminah
Foto: Republika
9 Kantor di Depok tutup akibat Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Selama kurang dari sebulan, ada 9 kantor yang ditutup di Depok

 
 
26 Agustus - 1 September: Kantor Kecamatan Sukmajaya
Penyebabnya: Satu Pejabat terkonfirmasi positif Covid-19. 
 
 
28 Agustus - 3 September 2020: Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok
Penyebabnya: Dua SN DPAPMK terkonfirmasi positif Covid-19.
 
 
1-7 September 2020, diperpanjang hingga hari ini: Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
Penyebabnya: Ada satu pegawai ASN dan //office boy kantor Setda Kota Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
 
1-7 September 2020 dan diperpanjang hingga saat ini: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok.
Penyebabnya: Ada tiga ASN terkonfirmasi positif Covid-19.
 
 
3 September sampai sekarang: Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Balai Kota Depok.
Penyebabnya: Satu pegawai yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19. 
 
 
3-13 September 2020: Kantor Kecamatan Tapos ditutup sementara.
Penyebabnya: Ada satu pegawai ASN yang positif Covid-19.
 
 
7-13 September: Gedung DPRD Kota Depok 
Penyebabnya: Ada dua pegawai kantor Sekretariat DPRD Kota Depok yang positif Covid-19.
 
 
7-11 September: Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) 
Penutupan dilakukan karena ditemukan adanya satu pegawai ASN yang positif Covid-19.
 
 
7-14 September: Kantor Kecamatan Cipayung
Ada sejumlah ASN yang positif Covid-19, tapi yang sudah dipastikan ada satu ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
 
 
Sumber: Diolah dari informasi Gugus Tugas Covid-10 Kota Depok. 
 
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement