REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/1). Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.