Kamis 08 Oct 2020 15:46 WIB

Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Ciptaker di Jalan Daan Mogot

..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjuk rasa terkena semprotan water canon saat terlibat bentrokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Fauzan)

Aparat berlindung dari lemparan batu dari pengunjuk rasa saat terjadi bentrokan di kawasanJalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Fauzan)

Petugas mengamankan salah satu pengunjuk rasa terjadi bentrokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Sejumlah pengunjuk rasa menyerang mobil polisi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Fauzan)

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antara massa dan polisi terjadi saat aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker di kawasanJalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).

Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement