Pekerja merebus mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pekerja mengurai mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pekerja membuat mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Asep Kamil melayani pembeli mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Mi kuning saat ditimbang untuk pembeli di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pekerja mengurai mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Proses pembuatan mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Asep Kamil melayani pembeli mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Proses pembuatan mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pelanggan membeli mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2). Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pekerja merebus mi kuning di Pabrik Mi Ketandan, Yogyakarta, Senin (8/2).
Pabrik Mi Ketandan ini legendaris dan merupakan usaha turun temurun sejak 1930. Mi basah biasa dan mi basah telur diproduksi di pabrik ini. Setiap kilogram mi dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 12,500 per kilogram. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan produksi mi turun 40 persen sampai 50 persen.