Polisi berjaga di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi Illegal Drilling Siginjai 2021 guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)
Petugas Inafis Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi Illegal Drilling Siginjai 2021 guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATANGHARI -- Petugas gabungan menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4).
Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi "Illegal Drilling Siginjai 2021" guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu.