Kamis 22 Apr 2021 15:29 WIB

PNS Memakai Pakaian Santri di Tempat Kerja

Pemkot Bogor mewajibkan PNS memakai pakaian santri setiap tanggal 22 setiap bulannya..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat berjalan di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4).

PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement