Sejumlah personel Satpol PP membongkar bangunan liar saat penertiban di kawasan Kota Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021). Satpol PP kabupaten Temanggung menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan prostitusi terselubung di bangunan liar tersebut yang meresahkan masyarakat. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
Sejumlah personel Satpol PP membongkar bangunan liar saat penertiban di kawasan Kota Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021). Satpol PP kabupaten Temanggung menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan prostitusi terselubung di bangunan liar tersebut yang meresahkan masyarakat. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
Sejumlah personel Satpol PP membongkar bangunan liar saat penertiban di kawasan Kota Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021). Satpol PP kabupaten Temanggung menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan prostitusi terselubung di bangunan liar tersebut yang meresahkan masyarakat. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sejumlah personel Satpol PP membongkar bangunan liar saat penertiban di kawasan Kota Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).
Satpol PP kabupaten Temanggung menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan prostitusi terselubung di bangunan liar tersebut yang meresahkan masyarakat.
sumber : Antara