Petugas kepolisian menahan laju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Jakarta-Medan saat penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021). Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.  (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Petugas gabungan menjelaskan persyaratan perjalanan kepada pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang membawa penumpang saat penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021). Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.  (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Jakarta-Medan mengambil kembali kartu identitas miliknya usai pendataan saat penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021). Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.  (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas kepolisian menahan laju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Jakarta-Medan saat penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021).
   
Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.   
 
   
 
      		
	 
	sumber : Antara