REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal mulai menerima setoran zakat infak dan shadaqah warga di Jakarta, Selasa (4/5). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah untuk masyarakat umum hingga malam takbir dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp 50.000 per orang.