Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Agenda sidang mantan Menteri KKP tersebut mendengarkan keterangan saksi. .
Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Istri dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Istri dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Mantan sekretaris pribadi dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
sumber : Antara Foto