Sabtu 03 Jul 2021 22:07 WIB

BKSDA dan Polda NTB Amankan 10.995 Ekor Burung Tanpa Dokumen

Satwa burung yang ditempatkan di dalam 326 kotak tersebut diangkut menggunakan truk..

Red: Mohamad Amin Madani

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan satwa burung yang diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6). (FOTO : Dok. KLHK)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan satwa burung yang diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6). (FOTO : Dok. KLHK)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan satwa burung yang diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6). (FOTO : Dok. KLHK)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan satwa burung yang diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6). (FOTO : Dok. KLHK)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan satwa burung yang diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6). (FOTO : Dok. KLHK)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan satwa burung yang diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/6). 

Satwa burung yang ditempatkan di dalam 326 kotak tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi DR 8549 A menuju Pulau Bali dan Pulau Jawa. 

“Dari hasil identifikasi, burung tersebut terdiri dari 20 jenis dengan jumlah total sebanyak 10.995 ekor.  Satu jenis diantaranya merupakan jenis dilindungi undang-undang yaitu Paok Laus (Pitta elegans) sebanyak 10 ekor. Diduga satwa burung berasal dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok,” terang Plt. Kepala BKSDA NTB Dedy Asriady.

 

Barang bukti yang disita kemudian diamankan di Kantor BKSDA NTB untuk diidentifikasi lebih lanjut. Sedangkan, supir truk beserta alat angkut berupa truk ditahan oleh Polda NTB.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement