Kamis 15 Jul 2021 12:51 WIB

Kondisi Penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Tambun

Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Penyekatan di sembilan titik ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut untuk menekan laju mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Petugas gabungan dari Polri dan Dishub memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Penyekatan di sembilan titik ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut untuk menekan laju mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7). Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas pengemudi yang akan melintas di Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7).

Sebanyak sembilan titik penyekatan dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagai upaya menekan laju mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement