REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus mendatang.
Menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota.