REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK menahan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan Saleh Umar di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
KPK menahan Apri Sujadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.