REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan menyapu di salah satu ruang publik di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/8/2021). Pemerintah setempat memperketat penerapan protokol kesehatan bagi warga dan memberlakukan sanksi administratif dan sanksi sosial kepada pelanggar untuk meredam laju peningkatan kasus COVID-19 di zona merah tersebut.