Jam Operasional Resto dan Kafe di Jakarta Diperlonggar
Jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00..
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
Pengunjung memberi makan kucing saat menunggu hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung saat menikmati hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung bermain dengan kucing saat menunggu hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung saat menikmati hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung saat menikmati hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung bermain dengan kucing saat menunggu hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung bermain dengan kucing saat menunggu hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pengunjung bermain dengan kucing saat menunggu hidangan di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung menikmati hidangan di salah satu kafe dengan tema kucing di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (23/9). Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap jam operasional restoran dan kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 hingga pukul 00.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat.
sumber : Republika