REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9).
KPK menetapkan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.