Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah) bersama Kabid Brantas Jemmy Suatan (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu saat rilis ungkap kasus di Kantor BNNP, Serang, Banten, Rabu (13/10/2021). Petugas BNNP Banten berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja kering dari Medan dengan menangkap dua orang tersangka berinisial DN dan SA. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menjaga tersangka DN dan SA bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu saat rilis ungkap kasus di Kantor BNNP Banten, di Serang, Rabu (13/10/2021). Petugas BNNP Banten berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja kering dari Medan dengan menangkap dua orang tersangka berinisial DN dan SA. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah) bersama Kabid Brantas Jemmy Suatan (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu saat rilis ungkap kasus di Kantor BNNP, Serang, Banten, Rabu (13/10/2021). Petugas BNNP Banten berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja kering dari Medan dengan menangkap dua orang tersangka berinisial DN dan SA. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah) bersama Kabid Brantas Jemmy Suatan (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu saat rilis ungkap kasus di Kantor BNNP, Serang, Banten, Rabu (13/10/2021). Petugas BNNP Banten berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja kering dari Medan dengan menangkap dua orang tersangka berinisial DN dan SA.
sumber : Antara Foto