Senin 01 Nov 2021 16:45 WIB

Aksi untuk Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami

Aksi teatrikal meminta grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1).

Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement