Ahad 12 Dec 2021 00:08 WIB

Uji Coba Ganjil Genap di Kawasan Wisata Pantai Anyer

Polres Cilegon bersama Dishub setempat siapkan empat pos pemeriksaan..

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021). Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021). Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Satlantas Polres Cilegon memasang bener tanda putar arah kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021). Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Satlantas Polres Cilegon memerintahkan putar arah kepada pengemudi kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021). Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Satlantas Polres Cilegon mengawasi arus kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021). Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa identitas pengemudi kendaraan roda empat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021). Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ANYER -- Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu (11/12/2021).

Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement