Selasa 25 Jan 2022 18:12 WIB

KPK Kembali Periksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Rahmat Effendi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Rahmat Effendi berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (25/1/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Rahmat Effendi berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (25/1/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Rahmat Effendi berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (25/1/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Rahmat Effendi ?menaiki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Republika/Thoudy Bada (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Rahmat Effendi berusaha menutup pintu mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Rahmat Effendi menaiki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

KPK melakukan pemeriksaan perdana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement