Dua Tahun Tutup, Pasar Papringan Kembali Dibuka
Transaksi Wisata kuliner pasar Papringan menggunakan uang bambu sebagai token..
Rep: Anis Efizudin/ Red: Yogi Ardhi
Suasana interaksi pengunjung dengan pedagang di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad (27/2/2022). Setelah tutup selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, wisata pendidikan dan kuliner pasar Papringan yang pembayarannya menggunakan uang bambu kembali dibuka guna memulihkan perekonomian masyarakat melalui pariwisata. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
Sejumlah anak bermain jungkat-jungkit bambu di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad (27/2/2022). Setelah tutup selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, wisata pendidikan dan kuliner pasar Papringan yang pembayarannya menggunakan uang bambu kembali dibuka guna memulihkan perekonomian masyarakat melalui pariwisata. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
Suasana interaksi pengunjung dengan pedagang di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad (27/2/2022). Setelah tutup selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, wisata pendidikan dan kuliner pasar Papringan yang pembayarannya menggunakan uang bambu kembali dibuka guna memulihkan perekonomian masyarakat melalui pariwisata. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
Pengunjung membayar menggunakan mata uang pring di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad (27/2/2022). Setelah tutup selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, wisata pendidikan dan kuliner pasar Papringan yang pembayarannya menggunakan uang bambu kembali dibuka guna memulihkan perekonomian masyarakat melalui pariwisata. (FOTO : Antara/Anis Efizudin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pengunjung membayar menggunakan mata uang pring di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad (27/2/2022). Setelah tutup selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, wisata pendidikan dan kuliner pasar Papringan yang pembayarannya menggunakan uang bambu kembali dibuka guna memulihkan perekonomian masyarakat melalui pariwisata.
sumber : Republika