Sabtu 14 May 2022 14:12 WIB

Aksi Peringatan Hari Buruh, Massa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Massa buruh menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh melaksanakan long march menuju GBK di Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa buruh melaksanakan long march menuju GBK di Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement