Aksi Peringatan Hari Buruh, Massa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Massa buruh menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh melaksanakan long march menuju GBK di Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh melaksanakan long march menuju GBK di Jakarta, Sabtu (14/5/2022). Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia tersebut mereka menyuarakan 18 tuntutan salah satunya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.