Selasa 24 May 2022 16:06 WIB

Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kedai Kopi

UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh menjemput bola pembayar pajak di warung kopi..

Rep: Rahmad/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Samsat mencetak tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/5/2022). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak di warung kopi dan pasar untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dua dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Petugas Samsat mencetak tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/5/2022). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak di warung kopi dan pasar untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dua dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/5/2022). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak di warung kopi dan pasar untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dua dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas Samsat mencetak tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/5/2022).

UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak di warung kopi dan pasar untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dua dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement