Kamis 26 May 2022 16:15 WIB

Hindari Gelombang Tinggi Nelayan Tak Melaut

Sebagian besar nelayan tidak melaut terkait adanya peringatan gelombang tinggi..

Red: Mohamad Amin Madani

Nelayan duduk di perahu yang ditambatkan di Dermaga I Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Kamis (26/5/2022). Sebagian besar nelayan setempat, kecuali pencari ikan di bibir pantai, tidak melaut terkait adanya peringatan ancaman gelombang tinggi 4-6 meter dan angin kencang yang dikeluarkan pihak BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) hingga tanggal 1 Juni mendatang. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Nelayan memeriksa jaring di perahu yang ditambatkan di Dermaga I Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Kamis (26/5/2022). Sebagian besar nelayan setempat, kecuali pencari ikan di bibir pantai, tidak melaut terkait adanya peringatan ancaman gelombang tinggi 4-6 meter dan angin kencang yang dikeluarkan pihak BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) hingga tanggal 1 Juni mendatang. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Nelayan berjalan di depan deretan perahu yang ditambatkan di Dermaga I Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Kamis (26/5/2022). Sebagian besar nelayan setempat, kecuali pencari ikan di bibir pantai, tidak melaut terkait adanya peringatan ancaman gelombang tinggi 4-6 meter dan angin kencang yang dikeluarkan pihak BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) hingga tanggal 1 Juni mendatang. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Nelayan duduk di perahu yang ditambatkan di Dermaga I Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Kamis (26/5/2022).

Sebagian besar nelayan setempat, kecuali pencari ikan di bibir pantai, tidak melaut terkait adanya peringatan ancaman gelombang tinggi 4-6 meter dan angin kencang yang dikeluarkan pihak BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) hingga tanggal 1 Juni mendatang. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement