REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah warga menyampaikan laporan pengaduannya kepada petugas Ombudsman Perwakilan NTB pada layanan pengaduan publik secara langsung atau Penerimaan dan Verifikasi Laporan ''On The Spot'' (PVL/OTS) di Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Selasa (31/5/2022).
Layanan jemput bola pengaduan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB tersebut banyak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pemotongan maupun penyimpangan penyaluran bantuan.
Ragam pengaduan masyarakat mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pungutan dalam administrasi kependudukan, hingga Ijazah yang masih ditahan dan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.