REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-732 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Mereka meminta kepada Pemerintah menghapus pasal-pasal terkait pelanggaran HAM berat serta pasal-pasal yang menciderai kebebasan sipil dan hak asasi manusia di dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).