REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhennapessy berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Richard Louhennapessy diperiksa dalam kasus suap terkait penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.