Propam memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
Propam memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
Wakapolres Kompol Didi Dewantoro (kedua kiri) memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Propam memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas.
sumber : Antara