Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Enny Nurbaningsih (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana permohonan judicial review presidential threshold di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sidang perdana atas permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang perdana permohonan judicial review presidential threshold di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sidang perdana atas permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin sidang perdana permohonan judicial review presidential threshold disaksikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Saldi Isra (kanan) di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sidang perdana atas permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Enny Nurbaningsih (kiri) dan Saldi Isra (kanan) memimpin sidang perdana permohonan judicial review presidential threshold di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sidang perdana atas permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Suasana sidang perdana permohonan judicial review presidential threshold di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Sidang perdana atas permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih bersiap mengikuti sidang perdana permohonan judicial review presidential threshold di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Sidang perdana atas permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beragenda pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materi.
sumber : Antara