Kamis 08 Sep 2022 23:59 WIB

KPK Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tersandung kasus korupsi pembangunan gereja..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kedua kanan) dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dikawal personil Brimob saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). KPK melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dikawal personil Brimob saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). KPK melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa.

Omaleng terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement