REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya TNI seperti gerombolan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon.