Spanduk kecaman tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang terpasang di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Kericuhan di Kanjuruhan meninggalkan duka bagi berbagai pihak dan mendesak segera diusut tuntas. (FOTO : ANTARA/Syaiful Arif)
Spanduk kecaman tragedi Kanjuruhan terpasang di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Kericuhan di Kanjuruhan meninggalkan duka bagi berbagai pihak dan mendesak segera diusut tuntas. (FOTO : ANTARA/Syaiful Arif)
Pamflet kecaman tragedi Kanjuruhan terpasang di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Kericuhan di Kanjuruhan meninggalkan duka bagi berbagai pihak dan mendesak segera diusut tuntas. (FOTO : ANTARA/Syaiful Arif)
Sebuah spanduk keprihatinan atas tragedi Kanjuruhan terpasang di Jalan Sukarno Hatta, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Spanduk bertuliskan kekecewaan dan keprihatinan warga Malang atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Pengendara motor melintasi spanduk keprihatinan atas tragedi Kanjuruhan di Jalan Sukarno Hatta, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Spanduk bertuliskan kekecewaan dan keprihatinan warga Malang atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. (FOTO : ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Spanduk kecaman tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang terpasang di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Kericuhan di Kanjuruhan meninggalkan duka bagi berbagai pihak dan mendesak segera diusut tuntas.
Tembakan gas air mata menyebabkan penonton di tribun panik dan berhamburan melarikan diri, sementara pintu keluar terbatas. Peraturan FIFA melarang tegas penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa di dalam stadion sepak bola.
sumber : Antara