REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 menjadi undang-undang APBN 2023. Berikut rincian APBN 2023 termasuk dengan usulannya
Nominal Keterangan
Belanja Negara Rp 3.061,1 triliun Lebih besar dari usulan Rp 3.041,1 T
Pendapatan negara Rp 2.463 triliun penerimaan perpajakan Rp 2.021,2 T dan PNBP Rp 441,4 T
Defisit APBN Rp 598,2 triliun 2,84% dari PDB
Keseimbangan primer Rp 156,7 triliun
Asumsi Makro
Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
Laju inflasi 3,6 persen
Nilai tukar rupiah Rp 14.800 per dolar
Suku Bunga SUN 7,9 persen
Minyak mentah 90 dolar AS per barel
Lifting minyak 660 ribu barel per hari
lifting gas 1.100 barel per hari
sumber: Republika.co.id Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah