Aksi Massa Tuntut Penyelesaian Hutang Istaka Karya
Massa minta pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit.
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Aksi unjuk rasa dari Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) di depan Underpass Kentungan, Yogyakarta, Senin (8/5/2023).
Pada aksi yang juga diikuti warga disabilitas ini menuntut pemerintah bertanggung jawab menyusul PT Istaka Karya dinyatakan pailit. Sementara itu, PT Istaka Karya masih memiliki hutang terhadap supplier dan subkontraktor pembangunan underpass Kentungan.